Sosialisasi Penerapan Restorative Justice Sesuai Dengan PERMA No. 1 Tahun 2024
Dokumentasi sesi sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2024 bersama Bpk. Andris Henda Goutama, S.H., M.H. mengenai Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Materi ini memberikan wawasan baru bagi kita semua bahwa tujuan hukum tertinggi adalah kemanfaatan dan kedamaian masyarakat. Terima kasih kepada Bapak Andris atas paparan yang sangat mencerahkan mengenai implementasi RJ di ruang sidang.
Mari kita dukung penegakan hukum yang lebih seimbang dan solutif bagi semua pihak!








