Kelompok Kerja Perempuan Dan Anak Melaksanakan Focus Group Discussion (Fgd) Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Mahkamah Agung Tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Restitusi Kepada Korban Tindak Pidana
Jakarta – Humas : Kelompok kerja Perempuan dan Anak yang diwakili oleh Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Dr. Hj. Nirwana, SH., M.hum didampingi oleh Plh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Andi Julia Cakrawala, ST., MT., MH membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Mahkamah Agung Tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Restitusi Kepada Korban Tindak Pidana, pada hari Kamis, (19/11/2020) bertempat di Best Western Plus Kemayoran Hotel. Lihat Selengkapnya








