FITUR PEMUSNAHAN BMN pada e-SADEWA versi 2.1
Jakarta-Humas, Bersama dengan Surat ini Kami sampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 500/SEK/SK/IV/2022 tanggal 13 April 2022. Maka dengan Ini kami Sampaikan Suratnya sebagai Berikut :
Jakarta-Humas, Bersama dengan Surat ini Kami sampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 500/SEK/SK/IV/2022 tanggal 13 April 2022. Maka dengan Ini kami Sampaikan Suratnya sebagai Berikut :